Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami share Peluang Usaha Rumahan 2020: Mitra Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, mari kita memahami kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Agen Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat berita tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;

Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin menambah keyakinan Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan 2020: Mitra Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya peluang yang ada, sekarang saatnya untuk memahami cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori perusahaan LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka peluang bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing info peluang usaha lain yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








