Apakah Anda sedang mencari peluang bisnis sendiri? Perkenankan kami share Peluang Usaha Modal Kecil: Pengecer Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita memahami yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Tahun 2020

Sebagaimana banyak diketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menguji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya akan dilaksanakan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;

Atau Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin menambah keyakinan Anda terhadap peluang bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil: Pengecer Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari peluang yang ada, sekarang waktunya untuk mengetahui cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun cukup dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing informasi peluang usaha lain yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








