Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Baru: Mitra Distributor Gas Elpiji Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan rencana Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita mempelajari situasi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut 2020

Sebagaimana banyak diketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan sistem penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba sistem ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya akan dilakukan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca info tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Agen LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat datanya berikut ;

Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda akan kesempatan bisnis elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Baru: Mitra Distributor Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah produsen elpiji non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga tersedia peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing info kesempatan bisnis lainnya yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








