Anda mencari kesempatan usaha ? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Baru Di Masa Depan: Agen Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana sudah kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, metode tersebut telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;
Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini makin mempertebal keyakinan Anda akan kesempatan usaha LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Di Masa Depan: Agen Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan yang ada, kini waktunya untuk memahami cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka peluang bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami komentar Anda
Tuliskan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang usaha lain yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!