Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Baru: Mitra Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang sejalan dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mengupas kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut

Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana banyak diketahui, Di 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba mekanisme tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi gas ini. Implementasinya mulai dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung saja datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan bahwa, konsumsi Elpiji 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Tahun 2017 , kuota konsumsi yang ditetapkan oleh APBN-P untuk elpiji (LPG) 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menyebutkan bahwa, konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi terus terjadi peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem penyaluran LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi menimbulkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Dari data tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang harus beralih ke elpiji non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membeli elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar bukan!?..
Anda belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana LPG (elpiji) bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini semakin mempertebal keyakinan Anda akan kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru: Mitra Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk memahami cara mengoptimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan peluang bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam usaha menaikkan penggunaan elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya mendorong penggunaan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan usaha lain yang mungkin bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








