Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami bagikan Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengulas kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana banyak diketahui, Pada 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup subsidi LPG ini. Implementasinya akan dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ;
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem elpiji bersubsidi? Semoga link info di bawah ini makin menambah antusiasme Anda akan kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya peluang ini, kini waktunya untuk mempelajari cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing info peluang bisnis lainnya yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!