Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami share Peluang Usaha Pasca Pensiun: Pengecer Gas LPG Non-Subsidi yang sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengupas kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana telah banyak diketahui, Kementerian ESDM mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba mekanisme ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi LPG ini. Implementasinya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan info tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ini;

Suahasil menjelaskan , penggunaan elpiji 3 kg subsidi terus terjadi peningkatan rata-rata sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya ialah mekanisme distribusi LPG (elpiji) 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpotensi memunculkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari data tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung LPG (elpiji) 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG (elpiji) bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang harus beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, maka lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membeli elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Peluang yang amat besar kan!?..
Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana LPG bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini makin menambah antusiasme Anda akan kesempatan bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Pasca Pensiun: Pengecer Gas LPG Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya kesempatan yang ada, kini saatnya untuk mengetahui cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah produsen LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan peluang bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing informasi peluang usaha lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








