Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil: Mitra Penyalur LPG Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mempelajari yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana kita ketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah akan menerapkan sistem penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba sistem ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi LPG ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;

Suahasil mengatakan bahwa, penggunaan elpiji 3 kg subsidi terus terjadi peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya adalah sistem penyaluran elpiji 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi menimbulkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari info tersebut di atas, mari kita hitung berapa tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian elpiji subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya separonya yang beralih ke LPG non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membeli LPG non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Peluang yang amat besar bukan!?..
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda akan peluang usaha elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil: Mitra Penyalur LPG Non-Subsidi
Dengan memahami kesempatan ini, kini saatnya untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi peluang bisnis lain yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








