Anda mencari peluang untuk bisnis sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha 2020: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang cocok dengan harapan Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mempelajari yang melatarbelakangi peluang bisnis Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana telah kita ketahui, Pemerintah mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, metode ini telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya akan dilakukan tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil menjelaskan bahwa, pemakaian LPG 3 kg bersubsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah distribusi LPG 3 kg subsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Dari info tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung elpiji (LPG) 3kg subsidi yang dibeli masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG (elpiji) subsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Andai hanya setengahnya yang akan beralih ke LPG non subsidi, artinya lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang luar biasa besar kan!?..
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan informasi lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha 2020: Agen LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah mengetahui peluang ini, kini saatnya untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan bisnis lainnya yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








