Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Mahasiswa: Penyalur Elpiji Non-Subsidi yang sejalan dengan rencana Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mempelajari situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Pada 2020

Sebagaimana banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi LPG ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil mengatakan , penggunaan LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya adalah sistem penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang menimbulkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari info di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung LPG 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji (LPG) subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya setengahnya yang beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membeli LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang luar biasa besar bukan!?..
Atau Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda akan kesempatan bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Mahasiswa: Penyalur Elpiji Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya peluang ini, kini giliran kita untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga memberikan peluang bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya mendorong pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa berbagi info peluang usaha lainnya yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








