Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Saat Pensiun: Agen LPG Non-Subsidi yang sesuai dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengupas yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana telah banyak diketahui, Di tahun 2020 Pemerintah mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme tersebut diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya akan dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Memperhatikan informasi tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menginformasikan bahwa, konsumsi LPG 3 kg melampaui? Kesempatan yang sangat besar kan!?..
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin mempertebal keyakinan Anda akan kesempatan bisnis elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Saat Pensiun: Agen LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan yang ada, kini waktunya untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka peluang bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Sampaikan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan usaha lainnya yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








