Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha 2020: Mitra Penyalur LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang cocok dengan rencana Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengupas situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut Tahun 2020
Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pada 2020 Pemerintah mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba mekanisme tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan distribusi tertutup subsidi gas ini. Penerapannya mulai dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita hitung datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan , konsumsi Elpiji (LPG) 3 kg ? Peluang yang besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini semakin mempertebal antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha 2020: Mitra Penyalur LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah mengetahui besarnya peluang ini, sekarang giliran kita untuk mengetahui cara mengoptimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah juga pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan konsumsi LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa sharing informasi kesempatan bisnis lainnya yang bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!