Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar: Penyalur LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut Di Tahun 2020

Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana sudah kita ketahui, Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menguji coba metode tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Implementasinya akan dilakukan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan bahwa, konsumsi LPG (elpiji) 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Tahun 2017 , kuota yang ditetapkan dalam APBN-P untuk LPG 3 kg bersubsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun di tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi elpiji (LPG) 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menyebutkan bahwa, penggunaan LPG 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penyaluran elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari data tersebut di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung elpiji 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang beralih ke LPG non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membutuhkan LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Peluang yang besar kan!?..
Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda akan peluang bisnis LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar: Penyalur LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami kesempatan yang ada, sekarang waktunya untuk memahami cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info peluang bisnis lain yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








