Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Pensiunan: Mitra Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengupas kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Mitra Distributor LPG Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana telah kita ketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba mekanisme tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca informasi tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ;
Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkenaan dengan perubahan sistem elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda akan kesempatan usaha LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Pensiunan: Mitra Penyalur Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah produsen LPG non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing informasi peluang bisnis lain yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!