Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami share Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Di Desa: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang cocok dengan minat Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami situasi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut 2020

Sebagaimana kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan sistem penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode tersebut diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil menginformasikan bahwa, pemakaian LPG 3 kg subsidi terus mengalami kenaikan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah mekanisme penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari data tersebut di atas, mari kita hitung berapa tabung LPG 3kg bersubsidi yang digunakan masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Apabila hanya setengahnya yang akan beralih ke LPG non subsidi, maka lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membeli LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang luar biasa besar kan!?..
Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin menambah keyakinan Anda terhadap peluang usaha elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Di Desa: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya peluang ini, sekarang waktunya untuk mengetahui cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha mendorong konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat sharing info kesempatan usaha lain yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








