Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, mari kita mengulas kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, sistem tersebut telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin meningkatkan keyakinan Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Pengecer Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya peluang yang ada, sekarang giliran kita untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang bisnis lainnya yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!