Apakah Anda mencari peluang usaha ? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Agen Gas Elpiji Non-Subsidi yang sesuai dengan minat Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengulas yang jadi latar belakang peluang bagi usaha Mitra Distributor Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana telah kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem ini sudah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Penerapannya rencananya dilakukan tahun 2020.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya sehubungan dengan perubahan tata laksana LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda akan peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Agen Gas Elpiji Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya peluang yang ada, kini waktunya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan usaha lainnya yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!