Apakah Anda sedang mencari kesempatan bisnis sendiri? Perkenankan kami membagikan Peluang Usaha Pasca Pensiun: Mitra Penyalur LPG Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut 2020
Sebagaimana sudah kita ketahui, Di 2020 Pemerintah mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem ini diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi gas ini. Implementasinya akan dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah konsumen LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ini;
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkaitan dengan perubahan sistem LPG bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda akan peluang bisnis elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Pasca Pensiun: Mitra Penyalur LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya peluang yang ada, kini giliran kita untuk mempelajari cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina adalah pemasok LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya mendorong konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan informasi peluang usaha lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!