Anda sedang mencari peluang bisnis sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Pangkalan LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer Non-Subsidi ini.
Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di 2020 Pemerintah akan menerapkan sistem penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme tersebut diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi LPG ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita hitung datanya berikut ini;
Suahasil menginformasikan , penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi terus mengalami peningkatan rata-rata 5,5 persen pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penyaluran LPG (elpiji) 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Dari data tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Di Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG (elpiji) bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya separonya yang harus beralih ke elpiji non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Peluang yang luar biasa besar kan!?..
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk merealisasikannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Di Masa Pensiun: Pangkalan LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah mengetahui besarnya kesempatan yang ada, kini waktunya untuk mengetahui cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan informasi peluang bisnis lainnya yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!