Anda berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Di Desa: Mitra Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengupas yang melatarbelakangi peluang bisnis Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut Pada 2020

Sebagaimana telah banyak diketahui, Pemerintah mulai menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, mekanisme tersebut sudah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi gas ini. Implementasinya akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Mari kita lihat datanya berikut ;

Suahasil mengatakan , penggunaan LPG (elpiji) 3 kg subsidi terus terjadi kenaikan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah sistem penyaluran LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi menimbulkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Dari data di atas, mari kita kalkulasi berapa jumlah tabung elpiji (LPG) 3kg bersubsidi yang digunakan masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang beralih ke LPG non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang sangat besar bukan!?..
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda terhadap kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk merealisasikannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Di Desa: Mitra Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari kesempatan yang ada, sekarang waktunya untuk mempelajari cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya mendorong penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Tuliskan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan usaha lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








