Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami share Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil: Agen LPG Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita memahami situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Agen Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut Pada Tahun 2020

Sebagaimana banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba sistem tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ini;

Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan LPG (elpiji) bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini semakin mempertebal optimisme Anda terhadap peluang bisnis elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil: Agen LPG Non-Subsidi
Dengan memahami peluang ini, kini giliran kita untuk memahami cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah pemasok LPG non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan pemanfaatan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari pemasok LPG (elpiji) swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan usaha lainnya yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








