Apakah Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Modal Kecil Di Desa: Sub-Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, mari kita memahami kondisi yang melatarbelakangi peluang bisnis Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba mekanisme tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup subsidi gas ini. Implementasinya mulai dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;

Suahasil mengatakan bahwa, konsumsi elpiji 3 kg subsidi terus terjadi kenaikan rata-rata sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penyaluran LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang memunculkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari data di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung LPG 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi elpiji subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja elpiji bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membeli LPG non subsidi.
Bagaimana pendapat Anda? Kesempatan yang besar kan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin menambah optimisme Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Di Desa: Sub-Distributor Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan mengetahui besarnya kesempatan yang ada, sekarang giliran kita untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis perusahaan LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari perusahaan LPG (elpiji) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Kirimkan komentar Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi kesempatan usaha lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








