Apakah Anda mencari peluang usaha ? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita memahami situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Mitra Distributor Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Tahun 2020

Sebagaimana sudah kita ketahui, Di 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan sistem penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba mekanisme ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi elpiji ini. Implementasinya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Memperhatikan berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna LPG (elpiji) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil menginformasikan , pemakaian elpiji 3 kg bersubsidi terus terjadi peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 persen pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah sistem penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Dari data di atas, mari kita hitung berapa tabung elpiji 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG (elpiji) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan LPG subsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Andai hanya 50 persennya yang akan beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang amat besar kan!?..
Atau Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin menambah optimisme Anda terhadap peluang bisnis elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Dengan memahami kesempatan ini, sekarang giliran kita untuk mempelajari cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis produsen elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang ingin membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan penggunaan elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini dapat membantu Pertamina dalam usaha mendorong konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan pendapat Anda
Sampaikan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat sharing informasi peluang bisnis lain yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








