Apakah Anda sedang mencari peluang untuk usaha sendiri? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Baru Online: Mitra Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, mari kita mempelajari yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana kita ketahui, Pada tahun 2020 Pemerintah mulai menerapkan metode penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, metode tersebut telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya mulai dilaksanakan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita hitung datanya berikut ini;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menginformasikan , konsumsi Elpiji (LPG) 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Di Tahun 2017 lalu, kuota yang ditetapkan dalam APBN-P untuk LPG (elpiji) 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun pada tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menyatakan bahwa, penggunaan elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi terus mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah penyaluran LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang menimbulkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Dari data di atas, mari kita hitung berapa tabung LPG (elpiji) 3kg bersubsidi yang digunakan masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja elpiji subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya setengahnya yang beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, maka ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang besar kan!?..
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link berita di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda akan kesempatan usaha LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Online: Mitra Distributor LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah mengetahui kesempatan ini, kini waktunya untuk mempelajari cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini cukup dapat membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen LPG swasta, juga tersedia peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan komentar Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga bisa berbagi info kesempatan usaha lain yang mungkin bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








