Apakah Anda sedang mencari kesempatan bisnis ? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha 2020: Penyalur Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan harapan Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mengulas situasi yang melatarbelakangi peluang bisnis Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Implementasinya mulai dilakukan tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Membaca info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil menyatakan , pemakaian elpiji 3 kg bersubsidi terus terjadi kenaikan rata-rata sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya adalah mekanisme distribusi elpiji 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi menimbulkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari data tersebut di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung elpiji (LPG) 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya 50 persennya yang akan beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji yang akan membutuhkan elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang sangat besar bukan!?..
Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda terhadap kesempatan bisnis LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha 2020: Penyalur Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya kesempatan ini, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi .
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga terbuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat sharing informasi kesempatan bisnis lainnya yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








