Anda sedang berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami share Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengulas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita memahami situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Benar! Judul tersebut di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana telah kita ketahui, Pada 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Implementasinya rencananya dilakukan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ini;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa, konsumsi Elpiji 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Pada Tahun 2017 lalu, kuota yang ditetapkan oleh APBN-P untuk LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun pada tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg subsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menjelaskan , konsumsi elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi terus mengalami kenaikan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah distribusi LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpotensi menimbulkan upaya pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari data tersebut di atas, mari kita hitung berapa tabung elpiji 3kg subsidi yang dikonsumsi masyarakat. Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan LPG subsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya separonya yang beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membeli elpiji non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang besar kan!?..
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan berita lainnya berkaitan dengan pengurangan LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin mempertebal optimisme Anda akan peluang bisnis LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil 2020: Agen Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah memahami peluang ini, kini giliran kita untuk memahami cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok elpiji non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Perusahaan LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga tersedia peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih lanjut di sini.
Sampaikan saran Anda
Tuliskan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing informasi kesempatan bisnis lainnya yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








