Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami berbagi Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengupas kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut Tahun 2020

Sebagaimana telah banyak diketahui, Pada tahun 2020 Kementerian ESDM akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba mekanisme ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya mulai dilakukan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita hitung saja datanya berikut ini;

Suahasil menjelaskan , konsumsi elpiji 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya adalah sistem distribusi elpiji 3 kg bersubsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang menimbulkan kasus penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari data tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang dibeli masyarakat. Pada Tahun 2018, dinyatakan bahwa konsumsi LPG (elpiji) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji (LPG) bersubsidi masyarakat adalah lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya 50 persennya yang beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG (elpiji) yang akan membutuhkan LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang besar kan!?..
Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya sehubungan dengan pengurangan elpiji bersubsidi? Diharapkan link info di bawah ini makin mempertebal antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan menyadari peluang yang ada, kini giliran kita untuk mengetahui cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 kategori pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan LPG Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan pemanfaatan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen LPG (elpiji) swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan informasi peluang bisnis lain yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








