Anda sedang mencari peluang untuk bisnis sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Mahasiswa: Pengecer Gas LPG Non-Subsidi yang cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengupas lebih jauh, mari kita mengulas yang melatarbelakangi peluang bisnis Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di Tahun 2020
Sebagaimana kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi LPG ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat info tersebut di atas, maka berencana untuk membuka usaha Pangkalan LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ;
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin menambah keyakinan Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Mahasiswa: Pengecer Gas LPG Non-Subsidi
Setelah mengetahui besarnya peluang yang ada, kini saatnya untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen LPG (elpiji) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga memberikan peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam usaha menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk mempelajari mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Perusahaan Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang keagenan Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Beri kami pendapat Anda
Tuliskan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat berbagi info peluang bisnis lain yang mungkin bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!