Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Setelah Pensiun Dini: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita mempelajari kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Judul di atas bukan hoax. Anda tidak salah membaca.
Sebagaimana kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan metode penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menguji coba sistem tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melakukan kebijakan mekanisme distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Implementasinya akan dilakukan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi selengkapnya
Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca informasi tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan , konsumsi Elpiji 3 kg melebihi? Kesempatan yang luar biasa besar kan!?..
Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya sehubungan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin menambah keyakinan Anda akan peluang bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Setelah Pensiun Dini: Mitra Distributor Gas LPG Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan yang ada, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe pemasok LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi elpiji non subsidi di Indonesia.
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi kesempatan bisnis lain yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!