Anda mencari peluang untuk bisnis sendiri? Izinkan kami berbagi Peluang Bisnis Pensiunan: Sub-Distributor Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mempelajari kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Di 2020

Sebagaimana kita ketahui, Di 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan metode penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme ini sudah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi gas ini. Implementasinya mulai dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya sehubungan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pengguna elpiji subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;

Suahasil menyatakan bahwa, penggunaan elpiji 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya ialah mekanisme penyaluran elpiji 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang menimbulkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Sekarang Dari data di atas, mari kita hitung bersama berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg bersubsidi yang dibeli masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji bersubsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang beralih ke elpiji (LPG) non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membeli LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang amat besar kan!?..
Anda belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkaitan dengan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini semakin meningkatkan antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha elpiji non subsidi dan mendorong Anda untuk mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Bisnis Pensiunan: Sub-Distributor Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Dengan mengetahui peluang ini, sekarang saatnya untuk mempelajari cara memanfaatkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 jenis pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka peluang bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga dapat membantu Pertamina dalam upayanya mendorong pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) Non-Subsidi dari produsen Elpiji swasta, juga dibuka peluang yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Anda juga dapat berbagi informasi kesempatan bisnis lain yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








