Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Di Tahun 2020: Penyalur LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin sesuai dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita mengulas situasi yang melatarbelakangi peluang usaha Mitra Distributor Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, metode ini diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup subsidi LPG ini. Implementasinya mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ini;
Suahasil menyebutkan bahwa, pemakaian elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 persen pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya ialah sistem distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Dari data tersebut di atas, mari kita kalkulasi bersama berapa tabung elpiji 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Di Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi LPG (elpiji) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) konsumsi elpiji (LPG) subsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Anggap saja hanya setengahnya yang beralih ke LPG non subsidi, berarti ada lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membeli LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang besar kan!?..
Atau Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkenaan dengan pengurangan LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin menambah antusiasme Anda terhadap kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Di Tahun 2020: Penyalur LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya peluang ini, sekarang giliran kita untuk mempelajari cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 kategori produsen elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok LPG (elpiji) non subsidi. Produk elpiji non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina memberikan kesempatan bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi di masyarakat.
Untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari perusahaan LPG swasta, juga dibuka peluang yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Kirimkan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan informasi kesempatan usaha lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!