Anda berencana untuk memulai usaha ? Perkenankan kami infokan Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Pangkalan Elpiji Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengulas yang melatarbelakangi peluang usaha Pengecer Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana telah banyak diketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan mekanisme distribusi tertutup subsidi elpiji ini. Penerapannya rencananya dilakukan pada tahun 2020.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk membaca informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ini;

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan bahwa, konsumsi Elpiji 3 kg lewat dari) kuota selama 2 tahun berturut-turut. Tahun 2017 lalu, kuota yang ditetapkan oleh APBN-P untuk elpiji (LPG) 3 kg subsidi sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun di tahun 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG (elpiji) 3 kg bersubsidi sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.
Suahasil menginformasikan , pemakaian elpiji (LPG) 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 % pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem distribusi elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi yang terbuka yang juga berpeluang memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Dari data di atas, mari kita kalkulasi berapa jumlah tabung LPG (elpiji) 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pemakaian LPG bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Asumsikan saja hanya 50 persennya yang beralih ke LPG non subsidi, berarti lebih dari 1,1 miliar tabung elpiji (LPG) yang akan membutuhkan LPG non subsidi.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Peluang yang besar kan!?..
Atau Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya sehubungan dengan perubahan sistem elpiji (LPG) bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin menambah optimisme Anda terhadap peluang bisnis LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan 2020 Modal Kecil: Pangkalan Elpiji Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya peluang yang ada, sekarang waktunya untuk mengetahui cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka peluang bagi warga Indonesia yang mau membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia kesempatan yang sama meskipun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk memahami mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info kesempatan bisnis lainnya yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








