Apakah Anda sedang mencari peluang untuk usaha ? Izinkan kami share Peluang Usaha Rumahan Yang Menjanjikan: Pengecer Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin cocok dengan rencana Anda.
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mempelajari yang melatarbelakangi peluang bisnis Mitra Distributor Non-Subsidi ini.
Mulai Tahun 2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah banyak diketahui, Di 2020 Pemerintah akan menerapkan sistem penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba sistem tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi gas 3 Kg ini. Implementasinya akan dilakukan pada tahun 2020.
Berikut ini berita lainnya sehubungan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Memperhatikan berita tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pelanggan elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Bagaimana kalau kita lihat saja datanya berikut ini;
Anda belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkenaan dengan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi? Semoga link info di bawah ini semakin menambah keyakinan Anda terhadap kesempatan usaha LPG (elpiji) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Rumahan Yang Menjanjikan: Pengecer Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan menyadari besarnya peluang ini, kini waktunya untuk mempelajari cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang distribusi elpiji non subsidi. Hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi di Indonesia.
Untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok Elpiji Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih lanjut di sini.
Beri kami komentar Anda
Tuliskan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga menantikan info kesempatan usaha lain yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!