Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami bagikan Peluang Usaha Setelah Pensiun: Agen Gas Elpiji Non-Subsidi yang sejalan dengan minat Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengulas kondisi yang jadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Di 2020
Sebagaimana telah kita ketahui, Pada 2020 Pemerintah mulai menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, mekanisme ini telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan distribusi tertutup subsidi LPG 3 Kg ini. Penerapannya rencananya dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca informasi tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah konsumen elpiji subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat datanya berikut ;
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkaitan dengan pengurangan LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin menambah antusiasme Anda akan peluang bisnis LPG non subsidi dan menggerakkan Anda untuk segera mengupayakannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Setelah Pensiun: Agen Gas Elpiji Non-Subsidi
Setelah menyadari besarnya kesempatan yang ada, sekarang waktunya untuk memahami cara mengoptimalkan peluang tersebut.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Produsen LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami komentar Anda
Sampaikan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi informasi peluang usaha lain yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!