Apakah Anda sedang berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Baru Modal Kecil Untung Besar: Mitra Penyalur LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang cocok dengan rencana Anda.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita mengupas kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pengecer LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Dicabut Pada 2020
Sebagaimana sudah kita ketahui, Di tahun 2020 Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, sistem tersebut sudah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi LPG ini. Penerapannya mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk menemukan informasi detilnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer LPG Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari elpiji bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita lihat saja datanya berikut ;
Atau Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkenaan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini semakin menambah antusiasme Anda terhadap peluang bisnis LPG non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mewujudkannya.
Untuk berita selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Baru Modal Kecil Untung Besar: Mitra Penyalur LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya peluang yang ada, kini saatnya untuk mempelajari cara memaksimalkan kesempatan tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji (LPG) non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah produsen LPG non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki rencana membuka usaha di bidang penyaluran elpiji non subsidi. Hal ini dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, ada juga perusahaan swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya mendorong pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia peluang yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Kirimkan masukan Anda pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga mengharapkan info peluang bisnis lain yang mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!