Anda sedang mencari kesempatan usaha ? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengupas situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan LPG Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada 2020

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan system penyaluran subsidi LPG 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, sistem ini telah diuji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan sistem. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti saat ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menerapkan kebijakan metode distribusi tertutup subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya akan dilaksanakan tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkaitan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Membaca informasi tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Pengecer Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda berapa jumlah pelanggan LPG (elpiji) subsidi 3 kg bersubsidi yang akan beralih dari LPG bersubsidi ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;

Atau Anda belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya sehubungan dengan pengurangan elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link info di bawah ini makin menambah keyakinan Anda akan peluang usaha LPG (elpiji) non subsidi dan mendorong Anda untuk merealisasikannya.
Untuk informasi selengkapnya, Klik di sini!
Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami kesempatan yang ada, kini giliran kita untuk memahami cara mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang penyaluran elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat membantu Pertamina dalam usaha menaikkan penggunaan elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji (LPG) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha mendorong penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari pemasok Elpiji (LPG) swasta, juga tersedia peluang yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih lanjut di sini.
Sampaikan komentar Anda
Sampaikan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Kami juga menantikan informasi peluang bisnis lainnya yang dapat bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








