Anda sedang mencari peluang usaha ? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Setelah Pensiun Dini: Pengecer Elpiji Non-Subsidi yang dapat Anda coba.
Sebelum mengulas lebih jauh, mari kita memahami kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi Gas 3 Kg Mulai Dicabut
Sebagaimana sudah kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, sistem ini telah diuji coba oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan mekanisme. Sehingga, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji 3 Kg ini. Penerapannya akan dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Tahukah Anda jumlah pelanggan LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ini;
Suahasil menginformasikan bahwa, konsumsi elpiji 3 kg bersubsidi terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya ialah sistem penyaluran LPG 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpeluang menimbulkan praktek pengoplosan dan penimbunan.
Sekarang Dari info tersebut di atas, mari kita kalkulasi berapa jumlah tabung elpiji 3kg bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat. Pada Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji (LPG) subsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg (yaitu volume 1 tabung elpiji subsidi) pengunaan elpiji subsidi masyarakat lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Andai hanya setengahnya yang beralih ke LPG non subsidi, artinya lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membutuhkan LPG (elpiji) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Kesempatan yang besar kan!?..
Anda masih belum juga yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami bagikan info lainnya berkenaan dengan perubahan sistem LPG (elpiji) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin mempertebal keyakinan Anda akan kesempatan usaha elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Setelah Pensiun Dini: Pengecer Elpiji Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya peluang yang ada, kini giliran kita untuk mempelajari cara memanfaatkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 jenis pemasok LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Perusahaan LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina ialah juga produsen elpiji (LPG) non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang mau membuka usaha di bidang keagenan elpiji (LPG) non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usahanya menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di Indonesia.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen LPG Swasta
Selain Pertamina, juga ada produsen swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG (elpiji) non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini sedikit banyak dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan penggunaan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran LPG (elpiji) Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga dapat berbagi informasi kesempatan bisnis lainnya yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!