Apakah Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Perkenankan kami share Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Mitra Penyalur Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang mungkin bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengupas yang melatarbelakangi peluang bisnis Sub-Distributor LPG Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut

Sebagaimana sudah banyak diketahui, Pemerintah akan menerapkan system penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup pada tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba metode ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak .
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan metode distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Implementasinya akan dilaksanakan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda dapat klik untuk mengetahui informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Melihat info tersebut di atas, berencana untuk membuka usaha Mitra Distributor Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Bayangkan jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Mari kita hitung datanya berikut ;

Anda masih belum yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share informasi lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme LPG bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin mempertebal optimisme Anda akan kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan mendorong Anda untuk segera mengupayakannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar 2020: Mitra Penyalur Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Setelah memahami besarnya kesempatan yang ada, kini saatnya untuk memahami cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana sudah, di Indonesia ada 2 jenis perusahaan LPG non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok LPG (elpiji) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan produsen elpiji non subsidi. Produk elpiji (LPG) non subsidi produksi Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina juga membuka peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang distribusi LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam usaha meningkatkan konsumsi LPG (elpiji) non subsidi .
Untuk mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Produsen Elpiji Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini pun cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang penyaluran Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari pemasok Elpiji swasta, juga terbuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan komentar Anda
Tuliskan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa berbagi info kesempatan bisnis lain yang bisa bermanfaat untuk kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!








