Apakah Anda berencana untuk memulai usaha ? Izinkan kami share Peluang Usaha Tahun 2020: Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang sejalan dengan harapan Anda.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita mengulas kondisi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Pangkalan Elpiji Non-Subsidi ini.
Subsidi LPG 3 Kg Akan Mulai Dicabut Pada Tahun 2020
Sebagaimana banyak diketahui, Pada 2020 Kementerian ESDM mulai menerapkan penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba sistem tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan metode. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual gas 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup subsidi elpiji ini. Implementasinya akan dilakukan pada tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan mekanisme subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mendapatkan informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Melihat info tersebut di atas, memiliki rencana untuk membuka usaha Agen Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan jumlah pengguna elpiji (LPG) subsidi 3 kg bersubsidi yang harus beralih ke elpiji non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ;
Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami share info lainnya berkenaan dengan perubahan tata laksana elpiji (LPG) bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin menambah keyakinan Anda terhadap kesempatan bisnis elpiji (LPG) non subsidi dan menggerakkan Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Tahun 2020: Penyalur Gas Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah memahami kesempatan yang ada, kini saatnya untuk mengetahui cara memaksimalkan peluang ini.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 kategori pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen LPG Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk LPG (elpiji) non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan elpiji non subsidi. Hal ini tentu cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam upayanya menaikkan penggunaan LPG (elpiji) non subsidi di masyarakat.
Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat menemukannya di sini.
2. Pemasok Elpiji (LPG) Swasta
Selain Pertamina, ada juga pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan elpiji non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini juga sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan pemanfaatan LPG non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di Indonesia.
Bagi masyarakat yang punya rencana membuka usaha di bidang distribusi LPG Non-Subsidi dari pemasok LPG swasta, juga tersedia kesempatan yang sama walaupun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mekanisme dan persyaratan-nya, dapat mempelajarinya lebih jauh di sini.
Sampaikan saran Anda
Sampaikan masukan Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing info kesempatan bisnis lainnya yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!