Apakah Anda berencana untuk memulai usaha sendiri? Izinkan kami infokan Peluang Usaha Modal Kecil Di Kampong: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi yang bisa Anda coba.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita memahami situasi yang menjadi latar belakang peluang bagi bisnis Mitra Distributor Non-Subsidi ini.
Mulai 2020, Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Mulai Dicabut
Sebagaimana kita ketahui, Pada tahun 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan metode penyaluran subsidi elpiji 3 Kg secara tertutup.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah menguji coba metode tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup terjadi perubahan sistem. Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang ini, tetapi diberikan langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap melaksanakan kebijakan sistem distribusi tertutup untuk subsidi LPG 3 Kg ini. Implementasinya akan dilaksanakan pada tahun depan.
Berikut ini berita lainnya berkenaan dengan perubahan sistem subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk mengetahui informasi selengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Setelah Melihat berita tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Sub-Distributor Non-Subsidi {sangatlah|adalah langkah yang tepat. Tahukah Anda jumlah pengguna LPG subsidi 3 kg subsidi yang akan beralih ke LPG non subsidi. Bagaimana jika kita lihat saja datanya berikut ini;
Atau Anda masih belum juga yakin dengan kesempatan ini?
Bagaimana jika kami sajikan info lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji bersubsidi? Mudah-mudahan link berita di bawah ini makin meningkatkan keyakinan Anda terhadap peluang bisnis LPG non subsidi dan mendorong Anda untuk segera merealisasikannya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Di Kampong: Pangkalan Gas LPG (Elpiji) Non-Subsidi
Dengan memahami besarnya peluang ini, sekarang waktunya untuk memahami cara memanfaatkan peluang tersebut.
Sebagaimana telah, di Indonesia ada 2 tipe produsen LPG (elpiji) non subsidi yang beroperasi secara resmi di Indonesia; yaitu:
1. Produsen Elpiji Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok LPG non subsidi. Produk LPG non subsidi keluaran Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.
Pertamina membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang punya rencana membuka usaha di bidang keagenan LPG (elpiji) non subsidi. Hal ini tentu dapat membantu Pertamina dalam upaya meningkatkan penggunaan LPG non subsidi di masyarakat.
Untuk mekanisme dan syarat-syaratnya, Anda dapat mempelajarinya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pihak swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentunya hal ini pun sedikit banyak dapat membantu Pertamina dalam usahanya meningkatkan penggunaan elpiji non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas .
Bagi masyarakat yang berencana membuka usaha di bidang keagenan Elpiji Non-Subsidi dari perusahaan Elpiji (LPG) swasta, juga terbuka kesempatan yang sama walaupun belum mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mempelajari mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat melihatnya lebih jauh di sini.
Beri kami pendapat Anda
Sampaikan saran Anda di kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Anda juga bisa sharing informasi peluang usaha lain yang bermanfaat bagi kita semua.
Semoga berguna, Terima kasih!