Apakah Anda sedang mencari peluang usaha ? Izinkan kami berbagi Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar: Pangkalan Elpiji (LPG) Non-Subsidi yang mungkin sejalan dengan harapan Anda.
Sebelum mengupas lebih lanjut, mari kita mengupas kondisi yang melatarbelakangi peluang usaha Agen Non-Subsidi ini.
2020, Subsidi LPG 3 Kg Mulai Dicabut

Sebagaimana kita ketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan mekanisme penyaluran subsidi gas 3 Kg secara tertutup di tahun 2020.
Sebelumnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sudah melakukan uji coba metode tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa dalam penerapan penyaluran subsidi secara tertutup ada perubahan . Yaitu, subsidi tidak dimasukan ke dalam harga jual elpiji 3 Kilogram (Kg) seperti sekarang, tetapi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengaku siap menjalankan kebijakan distribusi tertutup untuk subsidi elpiji ini. Implementasinya akan dilakukan tahun depan.
Berikut berita lainnya berkaitan dengan perubahan tata laksana subsidi elpiji. Anda bisa klik untuk menemukan informasi lengkapnya

Seberapa besar sih peluangnya?
Dengan Membaca info tersebut di atas, maka memiliki rencana untuk membuka usaha Pangkalan Elpiji Non-Subsidi {sangatlah|adalah tepat. Bayangkan berapa jumlah konsumen LPG subsidi 3 kg subsidi yang harus beralih ke LPG non subsidi. Mari kita hitung saja datanya berikut ;

Suahasil mengatakan , penggunaan LPG (elpiji) 3 kg subsidi terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,5 % pertahun. Menurutnya Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penyaluran LPG (elpiji) 3 kg subsidi yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan praktek penimbunan dan pengoplosan.
Dari info di atas, mari kita hitung berapa jumlah tabung LPG 3kg subsidi yang digunakan masyarakat. Tahun 2018, disebutkan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi mencapai 6,53 miliar kg. Berarti jika dibagi 3kg ( volume 1 tabung elpiji subsidi) belanja LPG (elpiji) bersubsidi masyarakat mencapai lebih dari 2,25 miliar tabung dalam setahun!
Jika hanya setengahnya yang beralih ke LPG (elpiji) non subsidi, artinya ada lebih dari 1,1 miliar tabung LPG yang akan membeli elpiji (LPG) non subsidi.
Bagaimana menurut Anda? Peluang yang luar biasa besar bukan!?..
Atau Anda masih belum yakin dengan peluang ini?
Bagaimana jika kami sajikan informasi lainnya berkaitan dengan pengurangan elpiji bersubsidi? Diharapkan link berita di bawah ini makin meningkatkan antusiasme Anda akan kesempatan usaha elpiji non subsidi dan meringankan langkah Anda untuk mewujudkannya.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar: Pangkalan Elpiji (LPG) Non-Subsidi
Setelah mengetahui peluang ini, kini waktunya untuk memahami cara memaksimalkan kesempatan ini.
Sebagaimana , di Indonesia ada 2 tipe pemasok elpiji non subsidi yang beroperasi resmi di Indonesia; yaitu:
1. Pemasok Elpiji (LPG) Milik Negara (BUMN): Pertamina
Pertamina merupakan pemasok elpiji (LPG) non subsidi. Produk elpiji non subsidi dari Pertamina berukuran tabung 3kg, 5kg, dan 9kg.

Pertamina membuka peluang bagi warga Indonesia yang berencana membuka usaha di bidang penyaluran LPG non subsidi. Hal ini cukup dapat ikut membantu Pertamina dalam usaha menaikkan konsumsi elpiji (LPG) non subsidi .
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan-nya, Anda dapat melihatnya di sini.
2. Pemasok LPG (elpiji) Swasta
Selain Pertamina, juga ada pemasok swasta yang dilibatkan pemerintah untuk menyediakan LPG non subsidi untuk masyarakat. Tentu hal ini juga cukup dapat membantu Pertamina dalam upaya mendorong pemanfaatan elpiji (LPG) non subsidi yang lebih efisien dan berkualitas di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang distribusi Elpiji (LPG) Non-Subsidi dari produsen Elpiji (LPG) swasta, juga dibuka kesempatan yang sama meskipun belum mencakup keseluruhan wilayah Indonesia.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui mekanisme dan syarat-syaratnya, dapat menemukannya lebih jauh di sini.
Beri kami saran Anda
Sampaikan saran Anda pada kolom komentar di bagian bawah tulisan ini. Kami juga mengharapkan informasi kesempatan bisnis lainnya yang bermanfaat untuk kita semua.
Semoga bermanfaat, Terima kasih!








